
Kualitas sebuah pendidikan tidak hanya terletak pada kegiatan belajar mengajarnya, namun diawali dengan perencanaan, pelaksanaan, refleksi, evaluasi, serta tindak lanjut.
Perencanaan untuk menyiapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diwujudkan dalam bentuk penyusunan perangkat mengajar.
Perangkat tersebut antara lain Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Silabus, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), program tahunan (prota), program semester (promes), dan sebagainya. Perangkat pembelajaran tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan KBM.
Dalam rangka memastikan guru telah menyiapkan perangkat pembelajaran dengan baik, DISDIK dan Pengawas Agama DKI Jakarta melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) di SMK Ibu Pertiwi 1.
DISDIK dan Pengawas Agama berharap kunjungan yang dilakukan ke SMK Ibu Pertiwi 1 dapat memberikan dampak positif atas proses belajar mengajar.
Dengan dipersiapkannya perangkat mengajar dengan baik, pelaksanaan sesuai dengan pedoman, refleksi melalui monev dan supervisi, serta evaluasi menggunakan soal-soal yang sesuai, diharapkan meningkatkan mutu layanan sekolah.
Tindak lanjut dari kegiatan MONEV ini adalah adanya perbaikan yang berkelanjutan, agar dapat berpartisipasi dalam memajukan pendidikan Indonesia, khususnya di SMK Ibu Pertiwi 1.



